> >

Irjen Ferdy Sambo Tak Lagi Jabat Kasatgassus, Mabes Polri: Otomatis Dinonaktifkan

Hukum | 2 Agustus 2022, 10:55 WIB
Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo. Kamis (20/1/2022) (Sumber: Dok Divisi Humas Polri )

“Tetapi kalau ia (Ferdy dkk) masih menjabat, tentu perlu tindakan lebih jauh yaitu penonaktifan."

Diberitakan sebelumnya, nama Irjen Ferdy Sambo terseret dalam insiden polisi tembak polisi yang terjadi di rumah dinas miliknya di Kompleks Polri Duren Tiga Jakarta Selatan pada Jumat (8/7) lalu.

Baku tembak terjadi antara ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E. Insiden itu menewaskan Brigadir J,

Buntut dari kejadian tersebut, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo kemudian  menonaktifkan Irjen Pol. Ferdy Sambo dari jabatan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) pada Senin (18/7) lalu.

Hal ini, kata Sigit, demi objektivitas, transparansi dan akuntabelnya penyidikan terkait kasus yang menewaskan Bigadir J. 

Tak hanya Ferdy Sambo, Kapolri juga menonaktifkan Karo Paminal Divisi Propam Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Jaksel Kombes Budhi Herdi dari jabatannya, agar penyidikan kasus penembakan Brigadir J terlaksana dengan baik dan menghindari berbagai spekulasi publik.

Baca Juga: Usai Periksa ART, Komnas HAM Dapat Fakta Baru saat Irjen Ferdy Sambo dan Brigadir J Ada di Magelang

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Antara


TERBARU