> >

Ketua KPU Hasyim Asyari Sebut Ada 3 Kategori Parpol yang Bisa Daftar Pemilu 2024, Ini Penjelasannya

Politik | 1 Agustus 2022, 11:04 WIB
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asyari (Sumber: Tangkapan layar Youtube Kompas TV)

Sebagaimana telah diberitakan KOMPAS TV, hari ini KPU dijadwalkan akan menerima pendaftaran 11 partai politik.

Berikut daftar 11 partai yang akan mendaftar hari ini di KPU yaitu :

1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P)

2. Partai Keadilan Dan Persatuan (PKP)

3. Partai Reformasi

4. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

5. Partai Nasdem

6. Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA)

Baca Juga: Daftar Pemilu, Hasto Pamer PDIP Satu-Satunya Partai di Asia yang Bersertifikasi Manajemen Kepartaian

7. Perindo

8. Partai Bulan Bintang (PBB)

9. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

10. Partai Gelora

11. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)   

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU