> >

Polisi Hentikan Kasus Edit Profil Kapolda Metro Jaya, Pelaku Dipulangkan

Hukum | 31 Juli 2022, 17:10 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyebut kasus penyuntingan profil Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran di laman Wikipedia telah dihentikan. (Sumber: Baitur Rohman/Kompas.tv)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya telah menghentikan proses hukum Nyoman Edi (33), pelaku penyuntingan profil Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran di laman Wikipedia.

Informasi tersebut disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Minggu (31/7/2022), seperti diwartakan Antara.

"Kasusnya dihentikan," kata Zulpan.

Adapun kasus tersebut distop seusai Fadil bertemu Nyoman. Pertemuan keduanya itu juga diabadikan dalam unggahan melalui akun Instagram @kapoldametrojaya dan @poldametrojaya, Sabtu (30/7).

Dalam unggahan tersebut, Fadil mengaku telah memaafkan Nyoman. Menurutnya, tuduhan dalam profil yang disunting tersebut merupakan sebuah risiko sebagai pejabat publik.

Dia kemudian mengaku telah meminta kepada penyidik untuk menghentikan proses hukum terhadap penyunting profilnya di laman Wikipedia tersebut.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by Kapolda Metro Jaya (@kapoldametrojaya)

Baca Juga: Bareskrim Polri Ambil Alih Penanganan Kasus Berkaitan Tewasnya Brigadir J, Bharada E Saksi

"Saya menggunakan restorative justice (keadilan restoratif, red), mudah-mudahan kita petik hikmahnya, kita jadikan pelajaran," ujar Fadil. 

Seusai pertemuan tersebut, kasus penyuntingan profil Fadil Imran di laman Wikipedia itu pun dihentikan dan saat ini pelaku telah dipulangkan.

"Iya sudah dipulangkan," ujar Zulpan.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV/Antara

Tag

TERBARU