> >

Pengacara Keluarga Irjen Ferdy Sambo Minta Kuasa Hukum Brigadir J Tak Spekulasi: Klien Kami Korban

Hukum | 29 Juli 2022, 23:10 WIB
Pengacara keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis menjelaskan terkait kondisi istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Ferdy Sambo yang masih menjalani perawatan intensif dari pihak psikologi klinis, Jumat (29/7/2022). (Sumber: Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum keluarga Irjen Ferdy Sambo mengingatkan tim pengacara keluarga Brigadir J untuk tidak mengeluarkan pernyataan yang bersifat spekulatif dan asumsi.

Kuasa hukum keluarga Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanis, menilai Polri sudah menegaskan penyelidikan dan penyidikan kasus baku tembak Brigadir J dengan Bharada E dilakukan secara objektif, transparan dan akuntabel.

Bahkan, Kapolri juga membentuk tim khusus serta menggandeng Komnas HAM dalam proses penyelidikan dan penyidikan.

Baca Juga: Kata Komnas HAM saat Disebut Pemain Sinetron karena Dinilai Tak Transparan Terkait Kasus Brigadir J

"Kita percayakan sepenuhnya kepada tim khusus yang dibentuk Kapolri dan Komnas HAM. Kita juga menunggu hasilnya karena pasti akan disampaikan secara detail," ujar Arman di program Kompas Petang KOMPAS TV, Jumat (29/7/2022).

Arman menyatakan, pernyataan bersifat spekulatif dan asusmi akan berdampak pada informasi bias di masyarkat.

Ia mencontohkan, tim kuasa hukum keluarga Brigadir J menyatakan ada dugaan kliennya meninggal di perjalanan Magelang hingga Jakarta.

Namun, dari rekaman CCTV yang didalami oleh Komnas HAM, diketahui bahwa Brigadir J dan rombongan lainnya tiba dalam keadaan sehat di Jakarta dan masih sempat melaksanakan tes PCR.

Baca Juga: Soal Hasil Pemeriksaan CCTV Kematian Brigadir J, Kuasa Hukum Irjen Ferdy Sambo: Mari Stop Spekulasi

Pernyataan Komnas HAM pada akhirnya mematahkan asumsi dan spekulasi yang dilontarkan dari tim pengacara Brigadir J.

"Jadi hentikanlah narasi dan spekulasi yang tidak bisa dibuktikan. Klien kami mengingatkan, mereka tidak segan melakukan upaya hukum, baik secara pidana maupun perdata," ujar Arman

"Kita harapkan di sini, mari berhenti berspekulasi, tunggu hasil tim yang dibentuk. Mari bersabar, percaya sama tim yang dibentuk," sambung Arman.

Baca Juga: 20 Sampel Autopsi Brigadir J Masuk Pemeriksan Laboratorium RSCM, Begini Proses yang Dilakukan

Arman juga mengingatkan, istri Irjen Ferdy Sambo juga menjadi korban atas dugaan tidak pidana kekerasan seksual yang dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan.

Laporan tersebut saat ini dalam proses penyidikan yang ditangani oleh Polda Metro Jaya dan dipantau oleh tim khusus bentukan Kapolri. 

"Itu yang dilupakan masyarakat, bahwa ada klien kami seorang korban. Ini harus diperhatikan. Bisa saja ini menimpa kita, seorang istri jenderal pun bisa mendapat musibah seperti ini. Itu yang dilupakan masyarakat," ujar Arman.

Sejauh ini, proses penyelidikan dugaan kematian Brigadir J dan dugaan tidak pidana kekerasan seksual berjalan secara beriringan.

Baca Juga: Jawab Ayah Brigadir J, Upacara Kedinasan Diprotes Pihak Istri Ferdy Sambo

Tuntutan keluarga agar ada proses autopsi ulang terhadap jenaazah Brigadir J sudah dilakukan, dan saat ini sampel dari hasil autopsi sedang diperiksa di laboratorium forensik RSCM.

Komnas HAM juga mendalami kematian Brigadir J dengan memeriksa CCTV dan pemanggilan para ajudan Irjen Sambo. Salah satunya Bharada E.

Adapun, Polres Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya sudah meminta keterangan Putri Candrawathi terkait laporan dugaan tindak pidana kekerasan seksual.

Pemeriksaan istri Irjen Sambo tersebut dilakukan pada 9 Juli dan 11 Juli, atau beberapa hari setelah peristiwa baku tembak Brigadir J dan Bharada E terjadi di rumah dinas Irjen Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jumat (8/7) tiga pekan lalu.

Baca Juga: Komnas HAM: Bharada E Ikut Tes PCR dengan Brigadir J dan Istri Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga

Dalam peristiwa baku tembak itu, Brigadir J tewas. Namun, pihak keluarga menduga Brigadir J mendapat penganiayaan lain selain penembakan. 

Dugaan tersebut mengemuka setelah keluarga melihat kejanggalan sejumlah luka di tubuh jenazah Brigadir J hingga melaporkan dugaan pembunuhan berencana ke Bareskrim Polri.
 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU