Pengacara Keluarga Irjen Ferdy Sambo Minta Kuasa Hukum Brigadir J Tak Spekulasi: Klien Kami Korban
Hukum | 29 Juli 2022, 23:10 WIBBaca Juga: 20 Sampel Autopsi Brigadir J Masuk Pemeriksan Laboratorium RSCM, Begini Proses yang Dilakukan
Arman juga mengingatkan, istri Irjen Ferdy Sambo juga menjadi korban atas dugaan tidak pidana kekerasan seksual yang dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan.
Laporan tersebut saat ini dalam proses penyidikan yang ditangani oleh Polda Metro Jaya dan dipantau oleh tim khusus bentukan Kapolri.
"Itu yang dilupakan masyarakat, bahwa ada klien kami seorang korban. Ini harus diperhatikan. Bisa saja ini menimpa kita, seorang istri jenderal pun bisa mendapat musibah seperti ini. Itu yang dilupakan masyarakat," ujar Arman.
Sejauh ini, proses penyelidikan dugaan kematian Brigadir J dan dugaan tidak pidana kekerasan seksual berjalan secara beriringan.
Baca Juga: Jawab Ayah Brigadir J, Upacara Kedinasan Diprotes Pihak Istri Ferdy Sambo
Tuntutan keluarga agar ada proses autopsi ulang terhadap jenaazah Brigadir J sudah dilakukan, dan saat ini sampel dari hasil autopsi sedang diperiksa di laboratorium forensik RSCM.
Komnas HAM juga mendalami kematian Brigadir J dengan memeriksa CCTV dan pemanggilan para ajudan Irjen Sambo. Salah satunya Bharada E.
Adapun, Polres Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya sudah meminta keterangan Putri Candrawathi terkait laporan dugaan tindak pidana kekerasan seksual.
Pemeriksaan istri Irjen Sambo tersebut dilakukan pada 9 Juli dan 11 Juli, atau beberapa hari setelah peristiwa baku tembak Brigadir J dan Bharada E terjadi di rumah dinas Irjen Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jumat (8/7) tiga pekan lalu.
Baca Juga: Komnas HAM: Bharada E Ikut Tes PCR dengan Brigadir J dan Istri Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga
Dalam peristiwa baku tembak itu, Brigadir J tewas. Namun, pihak keluarga menduga Brigadir J mendapat penganiayaan lain selain penembakan.
Dugaan tersebut mengemuka setelah keluarga melihat kejanggalan sejumlah luka di tubuh jenazah Brigadir J hingga melaporkan dugaan pembunuhan berencana ke Bareskrim Polri.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV