> >

Tak Ikuti Langkah Baim Wong dan Indigo, Warga Sukoharjo Ini Masih Lanjut Daftar Merek CFW

Peristiwa | 28 Juli 2022, 14:34 WIB
Suasana kegiatan Citayam Fashion Week di kawasan Stasiun MRT Dukuh Atas, Jakarta Pusat, Jumat (22/7/2022). (Sumber: Kompas TV/ANT/Mentari Dwi Gayati/aa)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Warga Sukoharjo, Jawa Tengah, Daniel Handoko Santoso, orang ketiga yang mendaftarkan merek Citayam Fashion Week ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), belum berencana mencabut permohonan mereknya.

Diketahui, Daniel Handoko Santoso mendaftarkan Citayam Fashion Week ke dalam kelas 25 yang merupakan merek untuk segala jenis pakaian pada 24 Juli 2022.

Dia menjadi orang ketiga usai Baim Wong dan Indigo Aditya Nugroho yang memilih untuk mencabut atau menarik kembali permohonannya.

Baca Juga: Wagub DKI Singgung LGBT dalam Penertiban Citayam Fashion Week: Jangan Sampai Anak-anak Terpapar

Pendaftaran merek Citayam Fashion Week ini menuai kontroversi. Terlebih, salah satu pemohon merupakan publik figur, yakni Baim Wong.

Baim Wong mendaftarkan Citayam Fashion Week ke dalam kelas 41, yakni hiburan dalam sifat peragaan busana, pameran peragaan busana, hingga publikasi majalah mode untuk tujuan hiburan.

Berbeda dengan Baim Wong, Daniel Handoko Santoso mendaftarkan merek tersebut ke dalam kelas 25 yang merupakan merek untuk segala jenis pakaian.

Meski Baim Wong dan Indigo telah menarik kembali permohonannya, Daniel mengaku belum memiliki rencana yang sama.

Sebab, merek Citayam Fashion Week yang didaftarkan merupakan merek untuk pakaian sehingga menurutnya tidak merampas acara Citayam Fashion Week itu sendiri.

“Kalau saya belum ada kepikiran untuk menarik kembali karena kembali lagi, yang saya daftarkan kelas 25. Jadi saya nggak merampas acara, dan saya nggak merampas produk,” jelas Daniel kepada Kompas TV, Rabu (27/7/2022) malam.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU