CFW Populer, Perusahaan Tekstil dari Pekalongan Ikut Daftarkan Merek Citayam ke DJKI Kemenkumham
Berita utama | 27 Juli 2022, 05:05 WIBMereka diketahui mulai mendaftarkan permohonan atas merek Citayam pada Senin 25 Juli 2022.
Adapun jenis -jenis barang yang didaftarkan untuk merek Citayam tersebut adalah sarung penutup untuk jok mobil, bed cover, handuk, sarung bantal, seprei, selendang, kain untuk kemeja dan berbagai macam produk tekstil lainnya.
DJKI bakal menunggu surat keberatan dari masyarakat untuk dijadikan pertimbangan dalam pemeriksaan merek itu.
“Sesuai dengan penyataan yang diberikan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt. Dirjen KI) Razilu, DJKI menunggu surat keberatan untuk dijadikan bahan pertimbangan dalam pemeriksaan merek,” tutur Kurniaman.
Baca Juga: Kemenkumham Konfirmasi Baim Wong Tarik Pendaftaran Merek Citayam Fashion Week
Dia menjelaskan, dua pengajuan merek yang memakai nama Citayam tersebut masih dalam proses dan akan dipublikasi.
Razilu sendiri menyampaikan, jika permohonan pendaftaran merek citayam tersebut tidak ditarik atau dicabut, maka DJKI akan memeriksa permohonan itu.
“DJKI akan membentuk tim yang profesional dan andal untuk memeriksa permohonan merek ini,” ujar Razilu.
Penulis : Vidi Batlolone Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV