Dua Lembaga Desak Polri Gelar Rekonstruksi Suara Tembakan di Rumah Dinas Ferdy Sambo
Hukum | 24 Juli 2022, 10:47 WIBDirektur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menjelaskan prarekonstruksi berbeda dengan reka ulang peristiwa sehingga belum mengundang para saksi.
Termasuk Bharada E, Irjen Ferdy Sambo, istri Ferdy Sambo, keluarga, serta tim kuasa hukum Brigadir J.
Andi menyatakan dalam prarekonstruksi pertama yang dilakukan di Balai Pertemuan Metro Jaya (BPMJ) Polda Metro Jaya, Jumat (22/7) malam, melibatkan sejumlah penyidik.
Andi menambahkan hasil dari prarekonstruksi di Polda Metro diulang kembali di TKP rumah dinas Ferdy Sambo.
Selain penyidik di prarekonstruksi kedua ini juga menghadirkan tim dari Puslabfor Polri, dokter forensik dan tim dari Indonesia Automatic Fingerprint System (Inafis)
Andi menambahkan, dalam prerekonstruksi penyidik memeragakan terkait peristiwa. Mulai dari awal dugaan pelecehan, ancaman senjata api hingga berujung tembak menembak Brigadir J dengan Bharada E.
Kemudian temuan dari tim Puslabfor, Inafis dokter polisi dipadukan dan diteliti dalam prarekonstruksi.
Adapun dalam prarekonstruksi di Polda Metro Jaya pada Jumat malam, tampak sejumlah penyidik tengah melakukan beberapa adegan berkaitan dengan baku tembak Brigadir J dengan Bharada E yang mengakibatkan Brigadir J meninggal dunia.
Terlihat seorang penyidik sedang mengarahkan senjata api dengan berjongkok di tengah tangga sedangkan seorang lainnya berada atas ujung anak tangga dengan mengarahkan senjata api ke arah bawah.
Baca Juga: Awal Kejadian sampai Baku Tembak Diperagakan Saat Prarekonstruksi di Rumah Irjen Ferdy Sambo
Penulis : Nurul Fitriana Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV