> >

Pengacara Brigadir J Kecewa Laporan Dugaan Pembunuhan Berencana Tidak Masuk dalam Prarekonstruksi

Hukum | 23 Juli 2022, 20:07 WIB
Pengacara keluarga Brigadir J, Johnson Panjaitan, saat menyambangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022). (Sumber: KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA)

Menurutnya, jika laporan pihak keluarga tidak masuk dalam proses prarekonstruksi, maka akan ada konflik kepentingan dalam kasus ini. 

"Tentu ini akan nyambung, itu ada tiga (laporan) jadi bias ini, jadi kayaknya bisa jadi adu rekonstruksi atau adu angle kalau bahasa kalian (media)," imbuhnya. 

Baca Juga: Susno Duadji Ungkap Kejanggalan di Kasus Kematian Brigadir J, dari Dokter Forensik hingga CCTV

Adapun prarekonstruksi baku tembak dilakukan dua kali. Pertama dilakukan di Balai Pertemuan Metro Jaya (BPMJ) Polda Metro Jaya, Jumat (22/7/2022) malam, dan melibatkan sejumlah penyidik.

Hasil dari prarekonstruksi di Polda Metro diulang kembali di TKP rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Selain penyidik, prarekonstruksi kedua turut menghadirkan tim dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri, dokter forensik dan tim dari Indonesia Automatic Fingerprint System (Inafis). 

 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU