Ahli Forensik RSCM Ungkap 3 Tantangan pada Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J, Ada Organ yang Tak Utuh
Hukum | 23 Juli 2022, 18:18 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Ekshumasi atau penggalian makam Brigadir J untuk melakukan autopsi ulang akan segera terlaksana.
Mabes Polri menjadwalkan proses penggalian makam Brigadir J akan dilakukan para Rabu (27/7/2022).
Ahli forensik dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) dr Yudy menilai, sejumlah tantangan akan dihadapi oleh tim yang akan melakukan autopsi.
Baca Juga: [FULL] Polisi Ungkap Hasil Prarekonstruksi Penembakan Brigadir J: Adegan Tembak Menembak
Tantangan ini menjadi perhatian bagi tim forensik yang ditunjuk dalam melakukan autopsi ulang jenazah korban.
Pertama, soal kondisi jenazah. Yudy menjelaskan, kondisi jenazah dipastikan sudah berubah dan tidak lagi seperti aslinya.
Menurutnya, akan ada hal yang mungkin tidak maksimal saat pemeriksaan kedua karena sudah dilakukan pada pemeriksaan pertama.
Meski begitu, Yudi meyakini, tim autopsi ulang akan berusaha semaksimal mungkin untuk menemukan hal baru atau bukti baru yang kemungkinan terlewatkan di pemeriksaan pertama.
Baca Juga: Susno Duadji Sarankan Dokter yang Autopsi Pertama Brigadir J Diperiksa: Bila Perlu Dinonaktifkan
"Atau mungkin di pemeriksaan pertama tidak disebutkan, atau pemeriksaan pertama tidak dimaksimalkan, jadi pemeriksaan kedua ini akan fokus ke arah sana," ujar Yudy saat dihubungi KOMPAS TV di program Sapa Indonesia Malam, Kamis (21/7).
Kedua, masih soal kondisi jenazah. Yudy menjelaskan, jenazah yang sudah meninggal beberapa hari akan masuk ke tahap pembusukan.
Pembusukan ini membuat adanya perubahan pada kondisi fisik jenazah.
Baca Juga: Panglima TNI Buka Suara Soal Kasus Brigadir J: Siap Bantu Autopsi Ulang!
Menurutnya, tantangan ini akan sedikit memengaruhi hasil pemeriksaan autopsi ulang.
"Tetapi jika di pemeriksaan pertama jenazahnya sesudahnya dilakukan pengawetan, ada kemungkinan jenazah masih lebih baik dibanding jenazah tidak diawetkan. Ini yang menjadi catatan," ujarnya.
Ketiga, mengenai organ. Yudy menyatakan, dalam pemeriksaan pertama, tim forensik akan mengambil sejumlah sampel dari organ dalam korban untuk pemeriksaan histopatologi atau pemeriksaan mikroskop.
Dalam pemeriksaan kedua nanti, sebutnya, akan ditemukan sejumlah organ yang sudah tidak dalam keadaan utuh lantaran dipotong atau diambil sedikit untuk pemeriksaan.
Baca Juga: 7 Dokter Forensik Eksternal Ikut Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J, Kadiv Humas: Termasuk dari Polri
"Nah, pada pemeriksaan kedua, fokus pada hal lain. Tentu pemeriksaan ulang dilakukan, tetapi hal lain kita fokuskan mencari bukti-bukti baru," ujarnya.
Lantas, apa saja yang kemungkinan dilakukan tim forensik dalam pemeriksaan kedua jenazah Brigadri J nanti?
Yudy menjelaskan, pada tahap awal, tim akan memeriksa kondisi jenazah terlebih dahulu, dan memeriksa poin-poin pemeriksaan pertama.
Selanjutnya, akan masuk dalam pemeriksaan luka yang ada pada jenazah. Sejumlah luka yang ditemukan nantinya akan dijabarkan, kemudian dilakukan pemeriksaan penunjang.
Baca Juga: Inilah Adegan Baku Tembak Brigadir J, Dalam Prarekonstruksi di Polda Metro Jaya Pada Jumat Malam
Baik melalui metode histopatologi, atau pemeriksaan mikroskop, atau pemeriksaan laboratorium.
Seluruh pemeriksaan tersebut akan dicatatat dalam hasil yang disebut visum et repertum.
"Lalu terakhir, ditutup kesimpulan hasil dari benang merah dari pemeriksaan luka-luka tadi. Lalu, hasil pemeriksaan laboratorium tadi jadi kesimpulannya," pungkas Yudy.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV