Ahli Forensik RSCM Ungkap 3 Tantangan pada Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J, Ada Organ yang Tak Utuh
Hukum | 23 Juli 2022, 18:18 WIBMenurutnya, tantangan ini akan sedikit memengaruhi hasil pemeriksaan autopsi ulang.
"Tetapi jika di pemeriksaan pertama jenazahnya sesudahnya dilakukan pengawetan, ada kemungkinan jenazah masih lebih baik dibanding jenazah tidak diawetkan. Ini yang menjadi catatan," ujarnya.
Ketiga, mengenai organ. Yudy menyatakan, dalam pemeriksaan pertama, tim forensik akan mengambil sejumlah sampel dari organ dalam korban untuk pemeriksaan histopatologi atau pemeriksaan mikroskop.
Dalam pemeriksaan kedua nanti, sebutnya, akan ditemukan sejumlah organ yang sudah tidak dalam keadaan utuh lantaran dipotong atau diambil sedikit untuk pemeriksaan.
Baca Juga: 7 Dokter Forensik Eksternal Ikut Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J, Kadiv Humas: Termasuk dari Polri
"Nah, pada pemeriksaan kedua, fokus pada hal lain. Tentu pemeriksaan ulang dilakukan, tetapi hal lain kita fokuskan mencari bukti-bukti baru," ujarnya.
Lantas, apa saja yang kemungkinan dilakukan tim forensik dalam pemeriksaan kedua jenazah Brigadri J nanti?
Yudy menjelaskan, pada tahap awal, tim akan memeriksa kondisi jenazah terlebih dahulu, dan memeriksa poin-poin pemeriksaan pertama.
Selanjutnya, akan masuk dalam pemeriksaan luka yang ada pada jenazah. Sejumlah luka yang ditemukan nantinya akan dijabarkan, kemudian dilakukan pemeriksaan penunjang.
Baca Juga: Inilah Adegan Baku Tembak Brigadir J, Dalam Prarekonstruksi di Polda Metro Jaya Pada Jumat Malam
Baik melalui metode histopatologi, atau pemeriksaan mikroskop, atau pemeriksaan laboratorium.
Seluruh pemeriksaan tersebut akan dicatatat dalam hasil yang disebut visum et repertum.
"Lalu terakhir, ditutup kesimpulan hasil dari benang merah dari pemeriksaan luka-luka tadi. Lalu, hasil pemeriksaan laboratorium tadi jadi kesimpulannya," pungkas Yudy.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV