> >

KPU Tak Larang Aktivitas Kampanye di Kampus, Ini Tanggapan Anggota Komisi II

Rumah pemilu | 23 Juli 2022, 04:05 WIB
Anggota Komisi II DPR RI Anwar Hafid. (Sumber: dpr.go.id)

"Boleh saja. mahasiswa pemilih, dosen pemilih. Kenapa kampanye di kampus tidak boleh? Mestinya boleh," kata Hasyim seperti dikutip Antara, Selasa (20/7/2022). 

Ia menjelaskan, kampanye di lingkungan kampus boleh dilakukan selama memberikan ruang yang sama bagi peserta pemilu lain. Dalam pelaksanaan kampanye di lingkungan kampus, lanjutnya, ada sejumlah ketentuan yang harus dipenuhi, termasuk memberikan kesempatan yang sama bagi peserta pemilu.

Baca Juga: Kritisi Kampus, Mahasiswa Tidak Ingin UB Jadi Ladang Kampanye Politisi

Hasyim mencontohkan, jika ada tiga orang calon yang melakukan kampanye, seluruh calon tersebut diberikan ruang yang sama untuk berkampanye di lingkungan kampus. Hal itu bisa dilakukan mengingat seluruh warga kampus merupakan pemilih.

"Asal diberikan kesempatan yang sama. Misal, calonnya ada tiga, ketiganya boleh masuk (berkampanye) di kampus. Kalau mau diadu debat, juga boleh," katanya.
 

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU