PBNU Bilang Harus Ada Hukuman Berat Bagi Terdakwa Julianto Eka Putra: untuk Efek Jera Pelakunya
Hukum | 21 Juli 2022, 19:27 WIB“Akan ada aktivis NU yang terus memantau perkembangan,” tutur dia.
Ia pun menyebut, PBNU mendukung penuh penegakan hukum di kasus ini.
Lantas, ia pun cerita, pada kasus sidang tuntutan pada Rabu kemarin (20/7/2022) PBNU juga hadir bersama dengan para pengunjuk rasa yang menuntut keadilan para korban.
Yang dimaksud Gus Fahrur adalah kehadiran Jusuf Hamka atau biasa disapa Babah Alun.
Jusuf Hamka salah satu ketua PBNU. Ia berada di tengah massa menuntut keadilan para korban di kasus ini.
Baca Juga: Komnas PA Nilai Penundaan Sidang Tuntutan Julianto Buat Trauma Korban Semakin Panjang
Sebelumnya seperti diberitakan KOMPAS.TV, sidang agenda pembacaan tuntutan terhadap Julianto Eka Putra ditunda, terdakwa pencabulan peserta didik di sekolah SPI batal digelar.
Hal ini lantaran JPU dari Kejaksaan Negeri Batu, Malang, Jawa Timur ingin menyempurnakan materi tuntutan.
Sidang tuntutan Julianto hanya berjalan sekitar 15 menit. Tak lama setelah sidang dibuka sekitar pukul 10.00 WIB JPU keluar dari ruang sidang.
Kasi Intel Kejari Kota Batu sekaligus JPU, Edi Sutomo menjelaskan, pihaknya meminta majelis hakim untuk menunda pembacaan tuntutan.
Baca Juga: Kuasa Hukum Julianto Eka Bersyukur dan Minta Jangan Tebar Fitnah Usai Sidang Tuntutan Ditunda
Penulis : Dedik Priyanto Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV