Kuasa Hukum Sebut Siasat Beri Formalin, Terbongkar Kondisi Brigadir J Ada Luka di Kaki hingga Kepala
Peristiwa | 21 Juli 2022, 16:07 WIB“Contoh misalnya surat menyatakan umurnya ada 28 tahun, waktu itu permohonan daripada atas nama Kapolsek Jakarta Selatan, tetapi di dalam hasil autopsi daripada sertifikatnya kematian dan Sar Covid itu umurnya 21 tahun. Jadi sama-sama laki-laki yang diajukan, tetapi jangan yang berbeda yang satu dimohon pria 28 tahun, yang satu hasilnya pria 21 tahun. Jadi ketika saya paparkan itu memang tidak bisa dibantah walaupun tadi ada di situ jenderal-jenderal.”
Fakta terakhir yang disampaikan Kamaruddin terkait kondisi jenazah Brigadir J adalah adanya luka diduga bekas jerat kawat di bagian leher.
“Seperti tadi ada jerat tali di leher atau diduga kawat, tangannya juga hancur, sudah dipatah-patahin ini tinggal kulitnya, kemudian ada luka robek disini (Pundak), ada luka robek di kepala, ada luka robek di bibir, ada luka robek sampai dijahit di hidung, ada luka robek dua di bawah mata, kemudian ada juga robek di dalam perut, memar-memar sampai biru kemudian di kaki, kemudian jari-jari.”
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV