Laporkan Zulkifli Hasan atas Dugaan Politik Uang, Ray Rangkuti Dorong Bawaslu Buat Terobosan
Kompas petang | 19 Juli 2022, 19:53 WIBRay mengatakan bahwa pihaknya berharap agar praktik yang dilakukan oleh Zulkifli Hasan tersebut diperiksa lebih lanjut oleh Bawaslu. Sebab, ia menilai praktik yang dilakukan Zulkifli sebagai politik uang.
"Karena ada ajakan memilih seseorang, ada pemberian sesuatu yang bersifat material, itu yang kami sebut umumnya sebagai politik uang," jelasnya.
Ia mengaku telah menyerahkan bukti-bukti terkait dugaan politik uang dan kampanye kepada lembaga pengawas pemilu tersebut.
"Bukti-buktinya sudah kami sampaikan ke Bawaslu, ada rekaman, berita, dan seterusnya," jelas Ray.
Baca Juga: Mendag Zulhas Kampanyekan Anaknya Sambil Bagi-bagi Minyak Goreng, PKB: Bikin Malu
Ia juga mengatakan bahwa pihaknya menyadari bahwa dalam Undang-Undang (UU) Pemilu yakni UU Nomor 7 tahun 2017, suatu kegiatan dapat disebut kampanye politik, salah satunya apabila dilakukan pada masa kampanye pemilu.
Namun, ia menegaskan, sesuai definisi umum, praktik yang dilakukan oleh Zulkifli Hasan tersebut dapat dikatakan sebagai kampanye karena mengajak orang untuk memilih seseorang dalam pemilu yang akan datang.
"Per definisi, ada praktik kampanye. Per definisi ada ajakan untuk memilih seseorang," tegasnya.
Ray menilai, praktik yang dilakukan Zulhas merupakan kampanye lebih awal atau "curi start".
"Oleh karena itu lah tafsir atas ini (kampanye) kami serahkan kepada Bawaslu untuk menyelesaikannya," kata dia.
Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV