> >

Organisasi Advokat TAMPAK Laporkan Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E terkait Kematian Brigadir J

Peristiwa | 18 Juli 2022, 19:20 WIB
Anggota tim advokat TAMPAK, Saor Siagian (kemeja putih). (Sumber: Tangkapan layar YouTube Kompas TV)

Baca Juga: Foto Brigadir J Usai Autopsi Diungkap: Luka Sejengkal Belakang Telinga hingga Perut Masih Berdarah

Sebagaimana diberitakan, kematian Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J terkuak pada Senin, 11 Juli 2022.

Padahal kematian ajudan Kadiv Propam Polri tersebut dilaporkan terjadi pada Jumat, 8 Juli 2022.

Hingga berita ini diturunkan belum terjawab apa yang melatari kepolisian menunda kabar kematian Brigadir J.

Namun yang jelas, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah membentuk tim untuk mengungkap fakta sebenarnya di balik kematian Brigadir J.

Kapolri Nonaktifkan Ferdy Sambo

Sementara itu, Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya menonaktifkan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.

Selain menonaktifkan Ferdy Sambo, Kapolri juga menunjuk Wakapolri Komjen Gatot Eddy sebagai penggantinya.

Penonaktifan Irjen Ferdy Sambo tersebut berkaitan dengan proses penyelidikan kasus saling tembak antara dua anggota Polri, Bharada E dan Brigadir J, di rumah dinas Ferdy.

“Oleh karena itu malam hari ini kita putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo, untuk sementara jabatannya dinonaktifkan, dan kemudian jabatan tersebut saya serahkan pada Pak Wakapolri,” tutur Kapolri dalam konferensi pers, Senin (18/7/2022) malam.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU