Kuasa Hukum Keluarga Menduga Ada 2 Locus Delicti Kematian Brigadir J
Peristiwa | 18 Juli 2022, 15:30 WIB“Ada yang berperan pistol, ada yang berperan memukul, ada yang berperan melukai dengan senjata tajam, bahkan mungkin dengan sangkur atau dengan laras panjang itu loh.”
Berdasarkan dengan fakta banyaknya luka, Komarudin pun meyakini Brigadir J diduga mengalami pembunuhan terencana.
“Kenapa pembunuhan terencana, karena begini penjelasan dari para Karopenmas Polri adalah tembak-menembak,” ucap Kamarudin.
“Katanya 1 orang menembakkan 7 peluru, yang menembakkan ini adalah sniper tapi tidak kena, tetapi ada yang tembak balik dari katanya Bharada E tembakkannya 5 kali kena 4 kali menghasilkan 7 lobang, ini ajaib ini harus diperiksa jenis senjata apa ini.”
Baca Juga: Mantan Kepala BAIS soal Brigadir J: Tembak Menembak Itu Hanya Ceritanya Kapolres, Faktanya Mana
Di samping itu, Kamarudin juga mempertanyakan tidak adanya penjelasan Karopenmas bahwasanya ada luka selain luka tembak.
“Kemudian daripada itu tidak ada kejelasan Karopenmas bahwa ini ada luka-luka sajam, ada luka memar, ada duka pukulan dan sebagainya. Ternyata kami temukan pundaknya ini sudah rusak, sudah tidak kokoh lagi beda dengan yang sebelah kiri,” ujar Kamarudin.
“Engselnya (rahangnya) sudah berpindah, kemudian giginya sudah berantakan, kemudian di berbagai tempat ada sayatan-sayatan termasuk di bibir, di hidung, dan di bawah mata dua sayatan, kemudian di belakang telinga satu jengkal, kemudian di tangan di jari sampai hingga kaki."
Atas dasar itu, Kamarudin pun meminta dilakukan visum et repertum ulang dan otopsi ulang, untuk mengetahui kepastian sebab-sebab kematian Brigadir J.
Baca Juga: Keluarga Brigadir J Minta Pertolongan Presiden Jokowi dan Kapolri: Tolong Kami, Orang Kecil Ini
“Pertanyaan berikutnya adalah apakah dianiaya dulu atau disiksa dulu baru ditembak, atau ditembak dulu setelah jadi mayat baru disiksa, harus jelas,” ucapnya.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV