> >

Anggota DPR Partai Demokrat Inisial DK Diduga Lakukan Pencabulan, Kuasa Hukum: Itu Tuduhan Palsu

Kriminal | 15 Juli 2022, 10:59 WIB
Muhammad Soleh, Kuasa Hukum Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat Debby Kurniawan (Sumber: Tangkapan layar YouTube Kompas TV/Ninuk)

“Yang ketiga kalau ada berita-berita tadi saya baca di media, oh ini pencabulan terhadap anak, omong kosong,” tegas Soleh.

Sebelumnya diberitakan, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri membenarkan adanya laporan terhadap seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI berinisial DK terkait dugaan kasus pencabulan.

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Nurul Azizah mengatakan, polisi tengah menyelidiki laporan tersebut.

“Iya benar, laporannya masih dalam penyelidikan,” kata Nurul Azizah, Kamis (14/7/2022), dikutip dari Tribunnews.com.

Baca Juga: Anggota DPR RI Inisial DK Diduga Lakukan Pencabulan, Ini Respons MKD

Adapun laporan polisi terhadap DK terdaftar dengan Nomor:LI/35/VI/2022/Subdit V tertanggal 15 Juni 2022.

Dalam laporan itu, DK diduga melanggar pasal 289 KUHP tentang tindak pidana pencabulan.

Kasus itu ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Mabes Polri.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU