Anggota DPR Partai Demokrat Inisial DK Diduga Lakukan Pencabulan, Kuasa Hukum: Itu Tuduhan Palsu
Kriminal | 15 Juli 2022, 10:59 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Kuasa Hukum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Demokrat, Muhammad Soleh, mengatakan tuduhan pencabulan terhadap kliennya (DK) sebagai tuduhan palsu.
Pasalnya, dalam surat panggilan yang dilayangkan Mabes Polri terhadap kliennya tidak ada nama pelapor.
“Itu adalah tuduhan palsu kalau saya baca di dalam surat panggilan apapun namanya yang dikeluarkan ke Mabes Polri tanpa ada nama pelapor di situ, pengadunya siapa jika tidak ada, itu yang pertama,” ucap Soleh kepada KOMPAS TV, Kamis (14/7/2022).
Di samping itu, Soleh menambahkan tuduhan yang dialamatkan kepada kliennya bukanlah perihal baru. Sebab, kasus tersebut sudah beberapa bulan lalu disidangkan oleh Partai Demokrat.
Baca Juga: Dalam Laporan Polisi Anggota DPR DK Diduga Lakukan Tindak Pencabulan di 4 Tempat
Hasilnya, kata Soleh, dalam persidangan yang dilakukan Dewan Kehormatan Partai Demokrat tidak ada bukti yang memperkuat tuduhan, baik pencabulan atau pun perkosaan.
“Yang kedua kasus ini beberapa bulan yang lalu pun sudah pernah disidangkan di dewan kehormatan Partai Demokrat yang di DPP di Jakarta,” ujar Soleh.
“Bahwa di dalam persidangan tidak ada bukti yang mendukung adanya pencabulan, tidak ada bukti pendukung pemerkosaan, ini yang kedua.”
Atas dasar itu, Soleh pun menilai berita-berita yang menuding kliennya melakukan pencabulan terhadap seorang anak sebagai omong kosong belaka.
Baca Juga: Fraksi Partai Demokrat akan Panggil Anggota DPR DK Soal Laporan Dugaan Pencabulan di Bareskrim
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV