> >

Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Dicegah KPK ke Luar Negeri

Peristiwa | 13 Juli 2022, 16:41 WIB
Mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan dicegah bepergian ke luar negeri oleh KPK selama enam bulan ke depan.  (Sumber: Antara/Reno Esnir/wsj)

Lembaga antirasuah itu juga telah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut, akan tetapi hingga kini KPK belum mengumumkan terkait pihak yang menjadi tersangka tersebut.

KPK saat ini tengah terus mengumpulkan dan meperkuat alat bukti soal kasus tersebut. Salah satunya yakni dengan memeriksa sejumlah saksi. 

Adapun saksi-saksi yang telah diperiksa antara lain, Direktur Utama Pertamina periode 2014-2017 Dwi Soetjipto, Direktur Utama PT PLN periode 2011-2014 Nur Pamudji, Dewan Komisaris PT Pertamina 2010-2013 Evita Herawati Legowo, dan beberapa pegawai PT Pertamina.

Baca Juga: KPK Ternyata "Ngemis" Kasus LNG Pertamina dari Kejagung, MAKI: Untuk Prestasi Akhir Tahun

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU