> >

DPR: Irjen Ferdy Sambo Tak Perlu Nonaktif Selama Penyelidikan Baku Tembak di Rumah Dinasnya

Peristiwa | 12 Juli 2022, 12:07 WIB
Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto. (Sumber: Tangkapan layar YouTube Kompas TV. )

“Untuk menjadi bintang dua perjalan panjang, investasi negara juga tinggi,” urainya.

Saran agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo sebagai kepala divisi propam muncul dari IPW. IPW menganggap penonaktifan Irjen Ferdy Sambo akan memperlancar penyelidikan insiden tembak menembak di rumah dinas Kepala Divisi Propam Polri itu.

Baca Juga: Jawaban Polri Soal Luka Sayat di Tubuh Brigadir J Ditembak Bharada E

Menurut IPW, Irjen Ferdy Sambo merupakan saksi kunci peristiwa yang menewaskan ajudannya tersebut.

“Hal tersebut, agar diperoleh kejelasan motif dari pelaku membunuh sesama anggota Polri,” tukas dia.

Alasan lain, kata Sugeng, status Brigpol Nopryansyah belum jelas apakah yang bersangkutan merupakan korban atau sebaliknya dianggap ancaman sehingga harus ditembak.

Alasan ketiga, tempat kejadian perkara di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

“Karena itu agar tidak terjadi distorsi penyelidikan maka harus dilakukan oleh Tim Pencari Fakta yang dibentuk atas perintah Kapolri bukan oleh Propam.” Ungkap Sugeng.

Dia menyatakan kasus penembakan terhadap anggota Polri harus diusut secara terang benderang agar masyarakat tidak berspekulasi liar mengenai penyebab peristiwa tersebut. 

Penulis : Vidi Batlolone Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU