Pemerintah Diharap Umumkan Aturan Penggunaan Masker secara Formal
Sosial | 11 Juli 2022, 20:28 WIB“Maka keramaian dan kerumunan yang berpotensi terjadi itu tetap akan membawa dampak,” tuturnya.
Ia menambahkan, jika dilihat dari konsistensi kasus, meskipun kasus harian atau angka insidennya terkesan fluktuatif, tapi dari periode mingguan, kasusnya terus meningkat.
Menurutnya ini menunjukkan sesuatu yang predictable atau dapat diprediksi, ketika pemerintah memprediksi bahwa puncak kasus akan terjadi di minggu ketiga maupun di minggu keempat Juli 2022.
"Yang paling penting sebenarnya kita ingin agar testing dan tracing kembali dikuatkan.”
“Per hari kemarin kan angka positif aktif kita di angka 20 ribu kasus, dan hemat kami mestinya spesimen kita itu sudah di angka 300 ribu,” ucap dia.
Mengenai terbitnya surat edaran Satgas Covid tentang aturan perjalanan, ia berharap agar ditindaklanjuti dengan instruksi Menteri Dalam Negeri.
Baca Juga: Di Momen Iduladha, Jokowi Beri Pesan Penting Ini ke Masyarakat: Covid-19 Masih Ada, Tetap Bermasker!
"Terkait peraturan Nomor 21 Tahun 2022 tentang mobilitas yang kembali bersyarat, ini kan menunjukkan atensi pemerintah itu kembali.”
“Kembali dalam arti bahwa kasus ini serius, kembali naik, dan memang membutuhkan tindak lanjut dalam bentuk kebijakan,” tegasnya.
Hermawan mengakui, bahwa setelah lebaran Idulfitri, sekitar dua bulan yang lalu, terjadi pengabaian luar biasa terhadap protokol kesehatan. Baik pada perilaku maupun pengawasan.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV