> >

Draf RKUHP: Perzinaan Dipenjara 1 Tahun, Tinggal Bersama di Luar Perkawinan Dihukum 6 Bulan Penjara

Hukum | 6 Juli 2022, 17:34 WIB
Pemerintah menyerahkan draf Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang telah disempurnakan ke Komisi III DPR (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

Baca Juga: Draf RKUHP Terbaru Belum Diserahkan ke DPR RI, Wamenkumham: Masih Banyak Typo

"Komisi III DPR RI menerima naskah RUU tentang KUHP yang telah disempurnakan," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh mewakili pimpinan Komisi III di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, seperti dipantau secara daring di TV Parlemen, Rabu (6/7). 

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU