Update Kasus Pembunuhan Juru Parkir di Tambora Jakarta: Polisi Temukan Sebilah Pisau di Lokasi
Kriminal | 6 Juli 2022, 14:46 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Polisi menemukan sebilah pisau di lokasi penemuan jenazah seorang juru parkir di sebuah gang kawasan Tambora, Jakarta Barat.
Hal itu disampaikan Kapolsek Tambora Kompol Rosana Albertina Labobar atau akrab disapa Ocha kepada wartawan, Rabu (6/7/2022).
Polisi menyebut bahwa pria itu diketahui berprofesi sebagai juru parkir di sekitar TKP pembunuhan tersebut.
"Yang bersangkutan itu pekerjaannya tukang parkir ya. Jadi kita lakukan penyelidikan," kata dia, dikutip Tribunnews.com.
Ocha mengatakan, pihaknya menemukan adanya luka sabetan senjata tajam di telinga korban.
"Di telinga korban ada luka senjata tajam. Lalu, di TKP kita amankan satu pisau dan pembungkus pisaunya,” jelasnya.
Baca Juga: Divonis Terlibat Pembunuhan di Kamp Konsentrasi, Kakek 101 Tahun Ini Ajukan Banding
“Kalau keterangan keluarga itu bukan milik korban, karena korban tidak pernah membawa senjata," terang Ocha.
Adapun korban dugaan pembunuhan tersebut berinisial SM (50).
Menurut Ocha, berdasarkan hasil pemeriksaan otopsi, bisa dipastikan korban meninggal akibat dibunuh.
"Jadi sudah kita pastikan untuk sementara autopsi jadi kasus 338 KUHP (pembunuhan). Untuk modus kita belum tahu masih dalam penyelidikan," tutur Ocha.
Untuk diketahui, penemuan mayat di sebuah gang Tambora Jakarta itu menghebohkan jagat maya.
Baca Juga: Pasutri Diduga Pelaku Pembunuhan Di Tangkap Unit Jatanras Polrestabes Makassar
Polisi menyebut, kondisi korban bersimbah darah saat tergeletak di sebuah gang Jalan Krendang, Tambora, Jakarta Barat.
Polisi baru memastikan korban yang meninggal berjenis kelamin pria.
"Lukanya ketutupan darah, jadi belum keliatan lukanya," kata Kanit Reserse Kriminal Umum Polres Metro Jakarta Barat, AKP Avrilendy saat dihubungi, Selasa (5/7/2022).
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Deni-Muliya
Sumber : Tribunnews.com