> >

Update Kasus Pembunuhan Juru Parkir di Tambora Jakarta: Polisi Temukan Sebilah Pisau di Lokasi

Kriminal | 6 Juli 2022, 14:46 WIB
Ilustrasi jenazah korban pembunuhan (Sumber: Pixabay)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Polisi menemukan sebilah pisau di lokasi penemuan jenazah seorang juru parkir di sebuah gang kawasan Tambora, Jakarta Barat.

Hal itu disampaikan Kapolsek Tambora Kompol Rosana Albertina Labobar atau akrab disapa Ocha kepada wartawan, Rabu (6/7/2022).

Polisi menyebut bahwa pria itu diketahui berprofesi sebagai juru parkir di sekitar TKP pembunuhan tersebut.

"Yang bersangkutan itu pekerjaannya tukang parkir ya. Jadi kita lakukan penyelidikan," kata dia, dikutip Tribunnews.com.

Ocha mengatakan, pihaknya menemukan adanya luka sabetan senjata tajam di telinga korban.

"Di telinga korban ada luka senjata tajam. Lalu, di TKP kita amankan satu pisau dan pembungkus pisaunya,” jelasnya.

Baca Juga: Divonis Terlibat Pembunuhan di Kamp Konsentrasi, Kakek 101 Tahun Ini Ajukan Banding

“Kalau keterangan keluarga itu bukan milik korban, karena korban tidak pernah membawa senjata," terang Ocha.

Adapun korban dugaan pembunuhan tersebut berinisial SM (50).

Menurut Ocha, berdasarkan hasil pemeriksaan otopsi, bisa dipastikan korban meninggal akibat dibunuh.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Deni-Muliya

Sumber : Tribunnews.com


TERBARU