> >

Ini Alasan Pemerintah Ubah Status PPKM Jabodetabek Jadi Level 1 dalam Satu Hari

Update corona | 6 Juli 2022, 14:24 WIB
Suasana pelonggaran PPKM. Sejumlah pekerja menyeberang di Pelican Crossing Jalan MH Thamrin, Jakarta, Jumat (21/5/2021) (Sumber: ANTARA FOTO/WIDODO S JUSUF/RWA)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Dirjen Bina Adwil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal mengungkapkan alasan status PPKM di wilayah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) berubah dari Level 2 menjadi Level 1.

Safrizal mengatakan, jika berdasarkan indikator transmisi komunitas wilayah Jabodetabek memang berada di Level 2. 

Namun, Kemendagri melihat bahwa terjadi tren penurunan kasus dalam satu minggu terakhir. 

"Tetapi dalam satu minggu terakhir kami melihat terjadi tren perlandaian (flattening) yang mengindikasikan wilayah aglomerasi jabodetabek telah melewati puncak (Covid-19)," kata Safrizal dalam keterangannya yang diterima Kompas.TV, Rabu (6/7/2022). 

Sehingga, dengan perkembangan tersebut, pemerintah, lanjut Safrizal memprakirakan wilayah aglomerasi Jabodetabek dapat kembali ke Level 1 dalam satu atau dua minggu ke depan.

Baca Juga: Selang Satu Hari Berubah, Mendagri Tetapkan Jabodetabek Kembali PPKM Level 1

"Setelah melakukan review dan asesmen terhadap kondisi tersebut, mengingat Inmendagri akan berlalu selama satu bulan, dengan pertimbangan kasus yang sudah mulai melandai dan diprakirakan akan kembali ke level 1, serta rawat inap dan kematian yang masih rendah, kami memutuskan merevisi level PPKM wilayah aglomerasi menjadi level 1," jelasnya. 

Dia menekankan langkah ini dilakukan untuk tetap menjaga aspek kesehatan dengan memperhatikan tren pemulihan ekonomi yang terus berlanjut. 

Seperti diketahui, pemerintah mengubah status PPKM Jabodetabek dari Level 2 menjadi Level 1 hanya dalam waktu satu hari.

Sebelumnya, pada Selasa, pemerintah menetapkan Jabodetabek masuk level 2.

Hal itu melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 33 Tahun 2022 tentang PPKM Level 2 dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali pada Selasa (5/7/2022).

Kemudian, pada hari ini, Rabu (6/7) terbit Inmendagri terbaru Nomor 35 Tahun 2022 yang berisi bahwa Jabodetabek kembali berstatus PPKM Level 1. 

Baca Juga: PPKM Luar Jawa Bali Diperpanjang Hingga 1 Agustus 2022

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU