> >

PPATK Sebut Kasus Dana Kemanusiaan ACT Diduga Terkait dengan Aktivitas Terlarang, Polri Mulai Usut

Peristiwa | 4 Juli 2022, 20:20 WIB
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menduga orang-orang kaya, yang kerap disebut crazy rich patut diduga melakukan tindak pidana pencucian uang. (Sumber: Kompastv/Ant)

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan, dugaan kasus ini masuk dalam proses penyelidikan yang ditangani langsung oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

"Info dari Bareskrim masih proses penyelidikan dulu," katanya dikutip dari Tribunnews.

Meski demikian, Dedi masih belum bisa memberikan keterangan terkait apa saja penyelidikan yang tengah ditangani oleh petugas Bareskrim Polri.

Penulis : Danang Suryo Editor : Deni-Muliya

Sumber : Tribunnews


TERBARU