> >

Ganja Medis Masuk DPR, Hari Ini Komisi III Undang Pemohon dan Pakar Minta Masukan

Politik | 30 Juni 2022, 06:51 WIB
Anggota Komisi III dari Fraksi PKS Nasir Djamil di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/12/2019). (Sumber: KOMPAS.com/Haryanti Puspa Sari)

“Saya pikir bukan hanya MUI yang diminta untuk merespon soal ini namun juga Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) diharapkan juga dapat membantu negara untuk melakukan penelitian tanaman ganja untuk medis."

"Seluruh elemen diharapkan menyikapi peluang pemanfaatan ganja untuk medis ini secara wajar dan jangan sampai kemudian menjadi blunder bagi Indonesia,” kata Nasir.

Baca Juga: Wacana Kaji Legalisasi Ganja Medis, DPR: Perlu Asas Kehati-hatian dalam Legalisasi

Sebelumnya, Wakil Ketua dpr RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, dirinya telah melakukan komunikasi dengan pimpinan Komisi III dan Komisi IX DPR terkait usulan penggunaan ganja medis. Nantinya, mereka akan melakukan kajian dengan sejumlah pemangku kepentingan untuk melakukan kajian wacana tersebut. 

“Ya kami sudah melakukan juga komunikasi. Pimpinan komisi III sudah siap melakukan RDP dengan para pihak yang berkepentingan begitu juga dengan komisi IX yang sudah kemudian menyambut baik dan kemudian akan segera juga melakukan tindak lanjut terhadap usulan-usulan ini soal legalisasi ganja untuk medis,” kata Dasco di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (29/6/2022). 

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU