Pro Kontra soal 22 Nama Jalan di Jakarta yang Diganti Gubernur Anies, Kemendagri Angkat Suara
Berita utama | 29 Juni 2022, 21:36 WIB“Ini kan kalau perubahan nama dilakukan oleh pemerintah, berati pemerintah bertanggungjawab terhadap warganya untuk menyelesaikan tanpa ada pungutan-pungutan apapun.”
Wempi kemudian ditanya soal adanya kemungkinan penolakan dari warga terkait perubahan nama jalan.
“Kalau penolakan sampai hari ini kita belum tahu, kan ini kebijakan baru dikeluarkan dari Pemprov DKI ya. Kita Kemendagri ini kan hanya bagaimana untuk menetralisir supaya jangan sampai hal ini jadi masalah kan begitu,” ujar Wempi.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV