KPK Telusuri Kasus Suap Bupati Bogor Nonaktif Ade Yasin Melalui Rachmat Yasin di Lapas Sukamiskin
Hukum | 23 Juni 2022, 13:59 WIBSementara empat tersangka lain selaku penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 1 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Baca Juga: KPK: Ade Yasin Perintahkan Anak Buah Kumpulkan Uang untuk Suap Pegawai BPK
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Purwanto
Sumber : Antara