Eks Mendag M Lutfi Bakal Diperiksa Kejagung terkait Korupsi Ekspor CPO Besok
Hukum | 21 Juni 2022, 12:32 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Direktorat Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi terkait kasus dugaan korupsi pemberian izin ekspor minyak sawit mentah (CPO),
Direktur Penyidikan Jampidsus Supardi menyebut Lutfi akan diperiksa Rabu besok (22/6/2022).
"Betul (Lutfi diperiksa besok)," kata Supardi seperti dikutip dari Antara, Selasa (21/6/2022).
Meski demikian, Supardi tidak memberikan penjelasan lebih lanjut terkait materi pemeriksaan yang akan didalami kepada Lutfi.
Dia hanya menyebutkan bahwa besok, Lutfi akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
"(Diperiksa) sebagai saksi," ujarnya.
Baca Juga: Serah Terima Jabatan Menteri Perdagangan dari Muhammad Lutfi ke Zulkifli Hasan
Sebagai informasi, dalam kasus ini, Kejagung menetapkan lima tersangka.
Adapun tersangka utama yani Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhan.
Sementara empat tersangka lainnya merupakan pihak swasta, yakni pendiri dan penasihat kebijakan/analisa PT Independent Research & Advisodry Indonesia Lin Che Wei, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Antara