> >

Produsen Sampah Plastik Saset Diminta Bertanggungjawab pada Pencemaran Perairan Jakarta

Peristiwa | 20 Juni 2022, 12:21 WIB
Ilustrasi sampah plastik yang mencemari laut Indonesia. Sampah plastik memenuhi tepian pantai di Cilincing, Jakarta Utara. (Sumber: Kompastv/Ant)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sejumlah produsen diminta bertanggungjawab usai sampah sasetnya ditemukan mencemari perairan Jakarta. 

Komunitas Gerakan Indonesia Diet Kantong Plastik (GIDKP), Ecoton, dan River Warrior meminta produsen untuk menghentikan produksi saset sebagai bungkus produk.

Berdasarkan hasil kegiatan susur sungai dan brand audit di perairan Jakarta selama satu pekan yakni mulai Minggu (12/6/2022) hingga Minggu (19/6/2022), diketahui sampah saset PT Unilever mendominasi cemaran sampah saset diperairan Jakarta disusul oleh Indofood, Wings, santos Jaya dan Mayora.

"Solusi jangka panjangnya, produsen harus menghentikan produksi saset karena saset masuk kategori sampah residu yang tidak bisa didaur ulang," ujar peneliti Ecoton, Daru Setyorini, dalam keterangan yang diterima, Senin (20/6/2022).

Baca Juga: Sampah Saset Cemari Perairan Jakarta, Somasi Dilayangkan ke Jokowi dan Anies

Sampah saset ditemukan mengapung, terjerat ranting atau batang pohon, hingga di pantai dan terpendam di bantaran sungai.

Daru mengatakan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, produsen wajib bertanggung jawab atas sampah saset yang dihasilkan.

Ia menjelaskan, ada empat lapisan plastik dalam satu saset, seperti alumunium foil, polimer EVOH, PP dan plastik laminasi. 

Sementara, dalam proses daur ulang, plastik harus dipisahkan lebih dahulu berdasarkan jenis polimernya.

"Hal ini tidak ada pendaurulang yang melakukan (daur ulang), maka sebagian besar saset dibakar atau dibiarkan terapung di sungai dan di laut,” kata Daru.

Penulis : Hasya Nindita Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU