Tunjuk Hadi Tjahjanto jadi Menteri ATR, Jokowi: Selesaikan Sengketa Tanah, Urus Lahan IKN
Peristiwa | 15 Juni 2022, 15:12 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo memerintahkan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Hadi Tjahjanto untuk menyelesaikan sebanyak-banyak masalah sengketa lahan dan tanah.
Perintah itu disampaikan Presiden Jokowi seusai melantik Hadi Tjahjanto sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (15/6/2022).
“Untuk Pak Hadi, sebagai menteri ATR dan Kepala BPN, karena beliau dulu sebagai mantan panglima TNI menguasai teritori dan kita juga tahu Pak Hadi kalau ke lapangan juga bekerjanya sangat detail, oleh sebab itu tadi malam saya sampaikan urusan yang berkaitan dengan sengketa tanah, sengketa lahan harus sebanyak-banyaknya bisa diselesaikan,” kata Presiden Jokowi.
Baca Juga: Jokowi Lantik 2 Menteri dan 3 Wamen untuk Kabinet Indonesia Maju
Bukan hanya itu, dalam pernyataannya Presiden Jokowi juga menginstruksikan Hadi Tjahjanto mengurus serius persoalan sertifikat.
“Kedua urusan sertifikat, harus sebanyak-banyaknya juga diselesaikan, dan saya meyakini Pak Hadi memiliki kemampuan itu,” ujarnya.
“Termasuk di dalamnya lahan tanah yang berkaitan dengan IKN.”
Sebagaimana diberitakan, Hadi Tjahjanto yang merupakan mantan Panglima TNI baru saja dilantik oleh Presiden Jokowi sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional.
Hadi dilantik bersamaan dengan Zulkifli Hasan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 64B Tahun 2022 tentang pemberhentian dan pengangkatan menteri negara Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024. Adapun Zulkifli Hasan dilantik menjadi menteri perdagangan.
Baca Juga: Hadi Tjahjanto, Pensiunan AU yang Disebut Bakal Jadi "Komandan" di Kementerian Agraria
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV