> >

Ramai Soal Waktu Tunggu Haji, Ada yang Hampir Seabad!

Agama | 12 Juni 2022, 12:49 WIB
Arsip Foto - Suasana pelaksanaan ibadah haji pada 29 Juli 2020 di Kota Mekkah, Arab Saudi. Pandemi COVID-19 membuat Pemerintah Arab Saudi membatasi pelaksanaan ibadah haji hanya bagi jemaah domestik dua tahun lalu. (Sumber: ANTARA/REUTERS/Saudi Ministry of Hajj)

Ia menambahkan, sebelum pembatasan tersebut, kuota normal yang diberikan kepada calon jemaah haji asal Indonesia sebesar 231 ribu orang, sedangkan untuk Provinsi Sulsel sebanyak 7.145 orang.

"Artinya mengalami penurunan drastis hampir dua kali lipat dari kuota normal sebelumnya, termasuk Sulsel yang tahun ini hanya mendapatkan kuota 3.320 jemaah," kata Ikbal.

Ia juga mengatakan, daftar tunggu haji di Provinsi Sulsel yang sebelumnya 40 tahun, kini berubah menjadi 80 tahun.

Baca Juga: Jemaah Haji Asal Sumatera Barat Meninggal Dunia Sepulang dari Masjid Nabawi

Pranata Humas Ahli Muda Pada Kanwil Kemenag Provinsi Sulsel Mawardy Siradj menambahkan, data Siskohat Pusat merupakan data estimasi yang disesuaikan dengan kuota tahun 2022.

"Tahun ini ada pengurangan hampir 50 persen dari kuota normal sebelumnya, makannya daftar tunggu melonjak sampai dua kali lipat," jelasnya.

Ia mengatakan, data Siskohat Kemenag tersebut bisa berubah sesuai dengan ketetapan jumlah kuota calon jemaah haji yang diberikan oleh pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia.

"Kalau kuotanya kembali normal seperti tahun 2019, maka insyaallah waiting list itu kembali ke daftar waiting list normal, sebagaimana data Siskohat Kemenag sebelum pandemi dan adanya kebijakan pengurangan kuota haji oleh pemerintah Arab Saudi," pungkasnya.

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV, Antara


TERBARU