Ramai Soal Waktu Tunggu Haji, Ada yang Hampir Seabad!
Agama | 12 Juni 2022, 12:49 WIBIa menambahkan, sebelum pembatasan tersebut, kuota normal yang diberikan kepada calon jemaah haji asal Indonesia sebesar 231 ribu orang, sedangkan untuk Provinsi Sulsel sebanyak 7.145 orang.
"Artinya mengalami penurunan drastis hampir dua kali lipat dari kuota normal sebelumnya, termasuk Sulsel yang tahun ini hanya mendapatkan kuota 3.320 jemaah," kata Ikbal.
Ia juga mengatakan, daftar tunggu haji di Provinsi Sulsel yang sebelumnya 40 tahun, kini berubah menjadi 80 tahun.
Baca Juga: Jemaah Haji Asal Sumatera Barat Meninggal Dunia Sepulang dari Masjid Nabawi
Pranata Humas Ahli Muda Pada Kanwil Kemenag Provinsi Sulsel Mawardy Siradj menambahkan, data Siskohat Pusat merupakan data estimasi yang disesuaikan dengan kuota tahun 2022.
"Tahun ini ada pengurangan hampir 50 persen dari kuota normal sebelumnya, makannya daftar tunggu melonjak sampai dua kali lipat," jelasnya.
Ia mengatakan, data Siskohat Kemenag tersebut bisa berubah sesuai dengan ketetapan jumlah kuota calon jemaah haji yang diberikan oleh pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia.
"Kalau kuotanya kembali normal seperti tahun 2019, maka insyaallah waiting list itu kembali ke daftar waiting list normal, sebagaimana data Siskohat Kemenag sebelum pandemi dan adanya kebijakan pengurangan kuota haji oleh pemerintah Arab Saudi," pungkasnya.
Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV, Antara