> >

Ramai Soal Waktu Tunggu Haji, Ada yang Hampir Seabad!

Agama | 12 Juni 2022, 12:49 WIB
Arsip Foto - Suasana pelaksanaan ibadah haji pada 29 Juli 2020 di Kota Mekkah, Arab Saudi. Pandemi COVID-19 membuat Pemerintah Arab Saudi membatasi pelaksanaan ibadah haji hanya bagi jemaah domestik dua tahun lalu. (Sumber: ANTARA/REUTERS/Saudi Ministry of Hajj)

YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Waktu tunggu haji di sejumlah wilayah di Indonesia menjadi sorotan warganet (netizen) di media sosial lantaran adanya waktu tunggu hingga hampir satu abad di Kabupaten Bantaeng.

Dilansir dari situs resmi Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI), waktu tunggu haji tercepat ada di Kabupaten Maybrat, Papua Barat, dengan perkiraan waktu tunggu selama sembilan tahun.

Berbanding terbalik, di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel), perkiraan waktu tunggu bagi calon jemaah haji ialah 97 tahun.

Dilansir dari Antara, Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Sulsel Ikbal Ismail mengatakan bahwa daftar tunggu calon jemaah haji di daerahnya itu sesuai dengan data Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kemenag 2022.

"Di Sulsel ada berita heboh dan viral di media sosial terkait daftar tunggu jemaah haji Indonesia, khususnya di Bantaeng yang sampai 97 tahun," kata Ikbal, Jumat (10/6).

Menurutnya, estimasi waktu tunggu tersebut dipengaruhi oleh pengurangan kuota haji oleh pemerintah Arab Saudi karena pandemi Covid-19.

"Itu adalah data Siskohat dan dipengaruhi oleh pengurangan kuota haji oleh Kerajaan Arab Saudi karena pandemi Covid-19," terangnya.

Ia menjelaskan, daftar tunggu haji itu masih akan berubah dan menyesuaikan dengan kuota haji setiap tahunnya.

Baca Juga: Update Haji 2022: Hari Ketujuh, Total 17.612 Jemaah Haji Diberangkatkan Ke Tanah Suci

"Website Siskohat Kementerian Agama ini memang mengalami perubahan karena by system, utamanya terkait daftar tunggu atau waiting list, karena tahun 2022 ini kuota haji yang diberikan oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi mengalami pemotongan atau pengurangan sekitar 46,5 persen dari kuota normal tahun sebelumnya," ungkapnya.

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV, Antara


TERBARU