Mahfud MD Puji Langkah Kapolri Jenderal Sigit soal Kasus AKBP Brotoseno, Dinilai Responsif Publik
Politik | 11 Juni 2022, 10:34 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo soal kasus AKBP Brotoseno yang jadi polemik di publik.
Seperti diketahui, Polri tidak memecat AKBP Brotoseno meski perwira menengah polisi itu pernah tersangkut kasus korupsi. Hal ini pun mematik kritikan dari masyarakat.
Menurut Mahfud, Kapolri yang akan merevisi peraturan sehingga memungkinkan peninjauan kembali hasil sidang etik itu bagus dan dinilai responsif atas masukan dari publik.
Apresiasi disampaikan Menko Mahfud MD saat menjawab pertanyaan seorang mahasiswi asal Indonesia dalam dialog antara Menko Polhukam dengan masyarakat Indonesia di Den Haag, Belanda, Jumat (10/6).
"Polri merespon dan berkoordinasi dengan saya sebagai Ketua Kompolnas, yang pada akhirnya hasilkan keputusan Kapolri yang bagus. Pertama, akan merevisi kembali putusan tentang pengangkatan Brotoseno. Kedua, mengubah peraturan Polri dan membuat peraturan Kapolri,” ungkap Mahfud dalam siaran pers.
Menurug Mahfud, itu langkah bagus sebagai bagian dari bentuk respons dari publik.
“Saya katakan itu bagus, itu responsif. Saya sebagai Menko Polhukam dan Ketua Kompolnas sangat mengapresiasi," papar Mahfud menjawab pertanyaan.
Menurut Mahfud, langkah yang diambil oleh Kapolri sudah sejalan dengan hasil rapat Menko Polhukam sebagai Ketua Kompolnas dengan pimpinan Polri pada tanggal 3 Juni lalu di Kantor Kemenko Polhukam.
"Ketika itu, disepakati bahwa Polri akan melakukan revisi aturan," tambah Menko Polhukam.
Baca Juga: Buntut Vonis AKBP Brotoseno, Kapolri Sebut Hasil Sidang Akan Ditinjau Lagi!
Penulis : Dedik Priyanto Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV