> >

Sebar Maklumat Lewat Pamflet, Polri Sebut Khilafatul Muslimin Berpotensi Makar

Hukum | 8 Juni 2022, 05:14 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo (Sumber: Istimewa)

Dedi mengatakan polisi sedang mendalami dugaan keterlibatan Abdul terkait konvoi pengendara motor kelompok Khilafatul Muslimin di Jakarta Timur, pekan lalu.

Baca Juga: Pemerintah Larang Khilafah di Indonesia, BNPT Beberkan Fakta Soal Khilafatul Muslimin

"Dilakukan penyidikan lebih lanjut terkait kegiatan motor syiar Khilafah di Cawang, Jakarta Timur, pada hari Minggu tanggal 29 Mei 2022 yang dilakukan Jamaah Khilafatul Muslimim," ujar Dedi.

Menurut Dedi, AQB telah mengajak pengikutnya untuk mengubah ideologi Pancasila. Karenanya, tindakannya itu bertentangan dengan peraturan dan perundang-undangan di Indonesia.

Bahkan, kata Dedi, kegiatan konvoi rombongan khilafah oleh Khilafatul Muslimin terdapat dalam website, buletin bulanan, dan tindakan nyata yang mereka lakukan di lapangan.

Ia menekankan semua itu merupakan bagian yang tidak terpisahkan sebagaimana pernyataan yang tercantum pada website mereka.

Baca Juga: Meresahkan! Polisi Selidiki Sumber Dana dan Proses Perekrutan Khilafatul Muslimin

Adapun pernyataan yang dimaksud yakni 'Pancasila tidak sesuai karena hanya khilafah yang bisa memakmurkan bumi dan menyejahterakan umat'.

Karena sebab itulah, Dedi mengatakan Polda Metro Jaya menangkap Abdul Qodir Baraja.

"Kegiatan Khilafatul Muslimin ini murni melawan hukum, perlu kami tegaskan siapa pun tidak boleh melawan hukum di negara ini," ujarnya.

"Itulah mengapa beberapa saat yang lalu Kapolda Metro Jaya membentuk tim untuk melakukan penyelidikan dan mengumpulkan alat bukti kemudian melakukan perkara dan hari ini melakukan upaya paksa penangkapan di Bandar Lampung."

Baca Juga: Tak Sesuai yang Dikatakan, Khilafatul Muslimin Bertentangan Jauh dengan Ideologi Pancasila!

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU