> >

Sebar Maklumat Lewat Pamflet, Polri Sebut Khilafatul Muslimin Berpotensi Makar

Hukum | 8 Juni 2022, 05:14 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo (Sumber: Istimewa)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polri menyatakan kelompok Khilfatul Muslimin berpotensi melakukan makar. Sebab, kelompok tersebut menyebarkan maklumat, nasihat, hingga imbauan melalui pamflet.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menjelaskan upaya kelompok tersebut menyebarkan pamflet melalui kegiatan konvoi kendaraan roda dua merupakan modus yang mereka lakukan.

Baca Juga: Wawancara Eksklusif dengan Pimpinan Khilafatul Muslimin Jakarta, Simak Selengkapnya!

"(Selebaran) yang disebarkan itu diduga memuat berita bohong, menyebabkan keonaran di masyarakat, dan berpotensi makar," kata Dedi kepada wartawan di Jakarta, Selasa (7/6/2022).

Dedi mencontohkan kelompok Khilafatul Muslimin yang berada di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, misalnya. Mereka berkonvoi pada Minggu (29/5/2022) di jalan Desa Keboledan, Wanasari.

Konvoi tersebut diikuti sekitar 40 orang dengan menggunakan 20 sepeda motor. Mereka membagikan brosus berisi ajakan untuk mengikuti ideologi Khilafah.

"Diketahui bahwa konvoi tersebut membagikan brosur atau selebaran tentang ajakan kepada umat Islam, khususnya di Kabupaten Brebes untuk mengikuti ideologi khilafah," ujar Dedi.

Baca Juga: Pasca Penangkapan Pimpinan Tertinggi Khilafatul Muslimin, Aktivitas Kampung Khilafah Normal!

Akibat kegiatan itu, Dedi menuturkan, pihaknya telah menangkap dan tiga orang sebagai tersangka.

Mereka masing-masing berinisial GZ selaku Pimpinan Cabang Jamaah Khilafatul Muslimin. Lalu, DS dan AS yang merupakan Pimpinan Ranting Jamaah Khilafatul Muslimin.

Dari penangkapan di Brebes tersebut, kata Dedi, Polri langsung bergerak cepat ke Lampung. Di sana, polisi menangkap pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qodir Baraja (AQB).

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU