Khofifah Ungkap Efek Perda Pesantren yang Disahkan DPRD-Pemprov Jawa Timur
Peristiwa | 7 Juni 2022, 10:03 WIBSementara itu, berdasarkan data yang terdaftar pada Education Management Information System (EMIS) Kementerian Agama, di Jatim saat ini memiliki sebanyak 6.651 pesantren.
Raperda tersebut nantinya memandatkan kepada Pemprov Jatim agar menyiapkan sistem data dan informasi pesantren daerah.
"Dengan adanya Perda ini maka pesantren lebih kuat lagi perannya untuk dapat menjadi agen perubahan dan memberikan teladan di tengah masyarakat," ungkapnya.
Melalui Perda Fasilitasi Pengembangan Pesantren, lanjut Khofifah, pondok pesantren yang belum terdaftar di Kanwil Kemenag Jatim bisa mendapatkan fasilitas sama.
Khofifah pun memberikan terima kasihnya kepada semua pihak yang telah membantu hingga terbitnya perda pesantren ini di Jawa Timur.
"Terima kasih kepada semua pihak atas kerja keras yang terjalin dalam pembahasan ini," tuturnya.
Penulis : Dedik Priyanto Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV/Antara