> >

Jejak Tholabie Kharlie yang Dinobatkan Jadi Profesor Hukum Islam, Lantang Bicara soal Toa Masjid

Sosok | 4 Juni 2022, 15:02 WIB
Tholabie Karlie dinobatkan jadi profesor hukum Islam, sebelumya ia dekan UIN Jakarta dan kerap bicara lantang tentang hukum Islam, salah satunya terkait logo halal dan toa masjid  (Sumber: UIN Jakarta)

Aspek filosofisnya, sambung Tholabi, SE ini didasari komitmen negara dalam mengimplementasikan sila pertama Pancasila, yakni Ketuhanan Yang Maha Esa.

Menurut dia, pengaturan soal pengeras suara sama sekali bukan dalam rangka membatasi syiar.

 “Justru filsafat berbangsa kita mendorong kontribusi negara dalam urusan beragama warga negara,” sebut Tholabi

Sebelumnya, ia juga sangat lantang menjelaskan soal logo halal yang sempat jadi polemik di masyarakat beberapa waktu lalu yang menurutnya tidak ada yang salah. 

Menurutnya, dari sisi kaidah khat maupun kaidah imla'i, tidak ada yang keliru dalam penulisan logo tersebut.

"Semua huruf tertulis lengkap, ada huruf ha', huruf lam-alif, dan huruf lam, tentu dalam bentuk atau model khat Kufi yang tidak rigid secara kaidah khat. Meskipun tentu saja tidaklah sempurna untuk ukuran khat Kufi yang ideal," terang Tholabi yang juga pernah memimpin Tim Penulis Alquran Mushaf Banten dikutip dari situs resmi Kemenag Pada Senin 14 Maret 2022. 

Baca Juga: Soal Sertifikasi Halal, Dekan Syariah UIN Jakarta: Penetapan Halal Kerjasama BPJH dan MUI

Jejak Pendidikan dan Organisasi 

Tholabi yang merupakan doktor jebolan Sekolah Pascasarjana UIN Jakarta ini memfokuskan diri pada kajian ilmu hukum keluarga Islam (al-Ahwal al-Syakhsiyyah) dan hukum tata negara (HTN).

Tholabi juga merupakan alumnus Madrasah Aliyah Program Khusus (MAPK) Darussalam Ciamis. Dia bahkan tercatat sebagai lulusan dengan predikat cumlaude di S-2 maupun S-3.

Saat mahasiswa, ia adalah aktivis di Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII). 

Sejumlah beasiswa prestasi diraih saat menyelesaikan studinya seperti dari The Habibie Center (THC), Yayasan Sumber Daya Manusia IPTEK, Kementerian Agama, Supersemar, dan lain-lain.

Ia juga didapuk menjadi ketua Forum Dekan Syariah dan Hukum Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) se-Indonesia yang juga aktif menuangkan gagasan berupa opini dan artikel di bidang hukum melalui media media cetak maupun online nasional.

Ia juga kerap diminta pandangan mengenai persoalan hukum Islam dan hukum tata negara oleh media massa, baik cetak maupun elektronik.

Selan itu, ia juga aktif di pelbagai organisasi seperti menjadi Pengurus PBNU periode 2021-2026 hingga Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Penulis : Dedik Priyanto Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV/Kemenag/UIN Jakarta


TERBARU