> >

Dalami Korupsi Dana PT Waskita Beton, Kejagung Periksa Belasan Saksi hingga Geledah 3 Lokasi Ini

Hukum | 31 Mei 2022, 16:55 WIB
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana (Sumber: ANTARA/HO-Kejaksaan Agung)

“Proyek pembangunan Tol Kriyan Legundi Bunder dan Manyar (KLBM). Pekerjaan untuk memproduksi Tetrapod dari PT. Semutama. Terdapat pengadaan batu split dengan penyedia PT. Misi Mulia Metrical (PT. MMM),” ujar Ketut.

“Pengadaan pasir oleh rekanan atas nama PT. Mitra Usaha Rakyat (PT. MUR). Bahwa terdapat permasalahan atas transaksi jual beli tanah plant Bojanegara, Serang. Dalam perkara ini, berdasarkan perhitungan sementara oleh Tim Jaksa Penyidik, mengakibatkan kerugian keuangan Negara sekitar kurang lebih Rp1,2 triliun,” tambah Ketut.

 

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU