Kompolnas Klarifikasi Gagalnya Fahri Fadilah Nurizky dalam Seleksi Bintara Polda Metro Jaya
Peristiwa | 31 Mei 2022, 16:18 WIBJAKARTA, KOMPAS. TV – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengklarifikasi persoalan calon bintara Polda Metro Jaya, Fahri Fadilah Nurizky, yang namanya hilang dari daftar calon, setelah sempat dinyatakan lolos.
Kompolnas menyatakan Fahri memang tidak memenuhi syarat karena masalah kesehatan mata.
“Sehubungan dengan adanya video viral menyangkut penerimaan calon Bintara Brimob, Kompolnas telah lakukan klarifikasi,” ujar Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto di Jakarta, Selasa (31/5/2022).
Benny menginformasikan, Fahri memang pernah mengikuti seleksi calon bintara hingga tiga kali yaitu sejak 2019. Di dua seleksi sebelumnya, Fahri dinyatakan tidak memenuhi syarat.
Kemudian pada seleksi ketiga pada 2022, Fahri dinyatakan lulus seleksi calon bintara. Namun setelah lulus, masih ada satu tahapan yaitu supervisi.
Baca Juga: Penjelasan Polda Metro soal Calon Bintara Fahri Gagal karena Disebut Buta Warna: Dia Hafal Buku Tes
Dalam tahap supervisi itu, Fahri menjalani pembinaan atau latihan di Polres Jakarta Timur. Namun menurut hasil supervisi dari pusat, ternyata ada lima calon siswa yang dinyatakan tidak lulus, salah satunya adalah Fahri.
“Ketika yang bersangkutan melaksanakan pembinaan latihan di Polres Jakarta Timur, dilakukan supervisi oleh tim dari pusat. Hasilnya, ternyata ada lima orang calon siswa yang tidak memenuhi syarat termasuk yang bersangkutan,” terang Benny.
Ia menjelaskan bahwa Fahri tidak memenuhi syarat karena masalah kesehatan mata. Menurut Benny, pengecekan ulang kesehatan mata telah dilakukan juga di hadapan orang tua Fahri.
“Sebab itu sudah dilakukan upaya secara transparan yaitu pengecekan ulang pemeriksaan kesehatan di rumah sakit yang berbeda dengan dihadiri orang tua yang bersangkutan,” tukas Benny.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Bantah Gagalkan Secara Sepihak Calon Bintara Polri
Benny menyatakan proses seleksi calon bintara dan menyangkut tidak lulusnya Fahri, sudah cukup transparan.
“Hasilnya memang yang bersangkutan tidak memenuhi syarat karena ada masalah kesehatan matanya. Oleh sebab itu, kami dari Kompolnas melihat prosesnya sudah cukup transparan,” urainya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya memberikan tanggapan terkait adanya video viral seorang pemuda bernama Fahri Fadilah Nurizky yang mengaku sengaja digagalkan untuk menempuh pendidikan Bintara Polri 2022.
Dalam video yang diunggah Fahri lewat Tiktok, ia mengaku telah lolos tes seleksi calon bintara dan menduduki peringkat 35 dari total 1.200 peserta.
Baca Juga: Panglima TNI Jenderal Andika Bertemu KSAU, Tegas Soal Penerimaan Calon Taruna dan Bintara AAU!
Namun, kata Fahri, nama dirinya mendadak hilang dalam daftar calon dan berganti nama orang lain, beberapa hari menjelang waktu pendidikan.
"Ketika mau berangkat pendidikan nama saya digantikan oleh orang yang telah gagal (seleksi). Saya mohon kebijaksanaannya Bapak Presiden Joko Widodo dan Bapak Kapolri," ujarnya.
Pengakuan Fahri itu viral di media sosial dan menjadi perbincangan hangat warganet.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengakui bahwa Fahri Fadilah Nurizky telah dinyatakan lulus tes calon bintara Polda Metro tahap 1.
Namun, setelah itu berdasarkan surat dari Mabes Polri, ada kegiatan supervisi sebelum para peserta mengikuti pendidikan. Pada saat supervisi tersebut, Fahri dinyatakan tidak memenuhi syarat karena menderita buta warna parsial.
Kata Zulpan, hal itu diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan oleh tim medis dari Biddokkes Polda Metro Jaya, yang disaksikan oleh Kabid Propam dan Sekretariat SDM Polda Metro Jaya.
"Hasilnya buta warna parsial ini yang membuat yang bersangkutan tidak bisa mengikuti pendidikan karena ini syarat mutlak," ungkap Zulpan, Senin (30/5/2022).
"Untuk anggota Polri adalah harus tidak buta warna. Ini syarat utama dari sisi kesehatan yang harus dipahamkan," ujarnya.
Penulis : Vidi Batlolone Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV