> >

Kompolnas Klarifikasi Gagalnya Fahri Fadilah Nurizky dalam Seleksi Bintara Polda Metro Jaya

Peristiwa | 31 Mei 2022, 16:18 WIB
Definisi buta warna parsial, salah satu syarat lolos tes bintara Polri. (Sumber: Aarp.org)

Benny menyatakan proses seleksi calon bintara dan menyangkut tidak lulusnya Fahri, sudah cukup transparan.

“Hasilnya memang yang bersangkutan tidak memenuhi syarat karena ada masalah kesehatan matanya. Oleh sebab itu, kami dari Kompolnas melihat prosesnya sudah cukup transparan,” urainya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya memberikan tanggapan terkait adanya video viral seorang pemuda bernama Fahri Fadilah Nurizky yang mengaku sengaja digagalkan untuk menempuh pendidikan Bintara Polri 2022.

Dalam video yang diunggah Fahri lewat Tiktok, ia mengaku telah lolos tes seleksi calon bintara dan menduduki peringkat 35 dari total 1.200 peserta.

Baca Juga: Panglima TNI Jenderal Andika Bertemu KSAU, Tegas Soal Penerimaan Calon Taruna dan Bintara AAU!

Namun, kata Fahri, nama dirinya mendadak hilang dalam daftar calon dan berganti nama orang lain, beberapa hari menjelang waktu pendidikan.

"Ketika mau berangkat pendidikan nama saya digantikan oleh orang yang telah gagal (seleksi). Saya mohon kebijaksanaannya Bapak Presiden Joko Widodo dan Bapak Kapolri," ujarnya.

Pengakuan Fahri itu viral di media sosial dan menjadi perbincangan hangat warganet.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengakui bahwa Fahri Fadilah Nurizky telah dinyatakan lulus tes calon bintara Polda Metro tahap 1.

Namun, setelah itu berdasarkan surat dari Mabes Polri, ada kegiatan supervisi sebelum para peserta mengikuti pendidikan. Pada saat supervisi tersebut, Fahri dinyatakan tidak memenuhi syarat karena menderita buta warna parsial.

Kata Zulpan, hal itu diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan oleh tim medis dari Biddokkes Polda Metro Jaya, yang disaksikan oleh Kabid Propam dan Sekretariat SDM Polda Metro Jaya.

"Hasilnya buta warna parsial ini yang membuat yang bersangkutan tidak bisa mengikuti pendidikan karena ini syarat mutlak," ungkap Zulpan, Senin (30/5/2022).

Penulis : Vidi Batlolone Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU