Cerita Partai Beringin Pimpinan Mantan Danjen Kopassus Muchdi Pr, Bergelut dengan Konflik Internal
Politik | 27 Mei 2022, 06:16 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Menjelang Pemilu 2024, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Beringin Karya (Berkarya) menggelar Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub), Kamis (27/5/2022). Agenda ini untuk menyelesaikan masalah Mahkamah Partai dan persoalan konflik internal yang membelit partai yang pernah dijabat oleh putera Presiden Soeharto, Tommy Soeharto itu.
Ketua Umum Partai Berkarya Muchdi Pr mengatakan Munaslub digelar untuk menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada di internal Partai Berkarya.
"Munaslub yang kita laksanakan dengan tujuan menguatkan tekad bersama terutama di dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga masih ada beberapa poin yang masih menganggu kita semuanya," ungkap Muchdi dikutip dari Antara.
Akibat dari gangguan itu, lebih dari satu tahun terjadi konflik yang berkutat pada masalah internal.
Baca Juga: Kemenkumham Angkat Bicara soal Kepengurusan Partai Berkarya Tommy Soeharto Ditolak MA
"Materi yang ada di Munaslub kali ini adalah merevisi masalah Mahkamah Partai yang selama ini menggangu perjalanan kita. Mudah-mudahan apa yang kita laksanakan malam ini mendapatkan apa yang kita harapkan," harapnya.
Muchdi, mantan Danjen Kopassus, berharap dengan selesainya Munaslub ini seluruh kader menyatuhkan tekad untuk menyongsong kejayaan di masa depan.
Apalagi, dalam waktu dekat seluruh partai termasuk Partai Berkarya akan menghadapi pendaftaran partai politik pada Agustus 2022.
"Persiapan kita menghadapi pemilu alhamdulillah kita telah laksanakan secara maksimal," ujarnya.
Sementara Sekjen Partai Berkarya Badaruddin Andi Picunang mengingatkan perlunya kekompakan seluruh pengurus. Apabila tidak kompak dan pengurusnya keluar dari partai, maka, jangan berharap lolos menjadi peserta pemilu.
"Partai ini akan lolos ke pemilu apabila pengurusnya kompak semua. Di pusat kepengurusan 100 persen, di kabupaten kota 75 persen dan di kecamatan 50 persen," katanya.
Namun sayang, politisi yang akrab disapa Badar ini melihat ada bumbu-bumbu perpecahan baru di internal partai.
"Bagaimana kita bisa memperjuangkan rakyat kalau kita tidak bisa memperjuangkan partai kita sendiri di daerah. Banyak yang ingin berbicara tapi ditekan. Kepentingan kita di partai harus sejalan, kalau tidak sejalan ya bubar," katanya.
Baca Juga: Partai Berkarya Kubu Tommy Soeharto Akan Temui Menkumham Minta Surat Kepengurusan
Perjalanan partai ini, memang lekat dengan masalah. Pada 2020 silam, Kementerian Hukum dan HAM telah mengeluarkan surat keputusan (SK) terkait kepengurusan DPP Partai Berkarya 2020-2025 sebagaimana hasil Munaslub tanggal 11-12 Juli 2020 lalu.
Ada dua SK yang diterbitkan oleh Kemenkumhan terhadap DPP Partai Berkarya. Pertama, SK per 30 Juli 2020 Nomor: M.HH-16.AH.11.01 tahun 2020 tentang pengesahan perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Berkarya.
Dengan SK tersebut, Kemenkumhan sekaligus telah mencabut dan menyatakan tidak berlaku lagi SK M.HH-07.AH.11.01 TAHUN 2018 tanggal 12 Juli 2018 tentang pengesahan perubahan AD/ART Partai Berkarya.
Kemudian, SK kedua bernomor M.HH-17.AH.11.01 TAHUN 2020 tentang pengesahan perubahan susunan pengurus DPP Partai Berkarya periode 2020-2025 dan telah mencabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi SK M.HH-04.AH.11.01 tahun2018 tertanggal 25 April 2018 tentang susunan pengurus DPPusat Partai Berkarya periode 2017-2022.
Dengan SK terbaru, posisi Ketua Umum Berkarya yang sebelumnya dijabat Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto, kini diserahkan kepada Muchdi Purwopranjono. Dan Sekjen yang sebelumnya dijabat Priyo Budi Santoso, mantan politisi Golkar, diserahkan kepada Andi Picunang.
Bahkan, pihak Tommy pernah menggeruduk kubu Muchdi Pr.
Penulis : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV