TNI AL akan Proses Hukum 3 Kapal yang Diduga Langgar Aturan Ekspor Bahan Baku Minyak Goreng
Kriminal | 25 Mei 2022, 15:17 WIBKebijakan tersebut, tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 22 Tahun 2022 tentang Larangan Sementara Ekspor CPO dan Turunannya. Pekan ini, tepatnya Senin (23/5), larangan itu dicabut pemerintah.
Selama pelarangan, TNI AL sempat mengamankan beberapa kapal.
Pertama, kapal tanker MT World Progress yang membawa minyak sawit mentah sebanyak 34.854 metrik ton dari Dumai menuju India melalui Selat Malaka.
Kedua, kapal tanker MT Annabelle yang mengangkut minyak sawit mentah sebesar 13.357 metrik ton di perairan barat Kalimantan.
Ketiga, kapal MV Mathu Bhum yang mengangkut 34 kontainer minyak sawit mentah dari Pelabuhan Belawan ke Malaysia.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV