> >

TNI AL akan Proses Hukum 3 Kapal yang Diduga Langgar Aturan Ekspor Bahan Baku Minyak Goreng

Kriminal | 25 Mei 2022, 15:17 WIB
Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana Yudo Margono pada konferensi pers, Sabtu (24/4/2021). (Sumber: Tangkapan Layar KompasTV)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono mengatakan siap memproses hukum tiga kapal yang diduga melakukan pelanggaran aturan ekspor bahan baku minyak goreng.

“Tentunya di sini nanti akan kita proses hukum,” Ucap Laksamana TNI Yudo di Sekolah Tinggi Teknologi Angkatan Laut (STTAL) Graha Jala Puspita, Jakarta, sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Rabu (25/5/2022).

Nantinya, Yudo menuturkan, TNI AL juga siap melakukan koordinasi dengan instasi terkait untuk melakukan proses penyelidikan lebih lanjut terkait 3 kapal yang diduga melakukan pelanggaran.

Sementara, 11 kapal lainnya yang terbukti tidak melanggar aturan larangan ekspor minyak sawit mentah, sudah dibebaskan.

Baca Juga: Jurus Luhut Atasi Masalah Minyak Goreng: Audit Perusahaan Sawit hingga Wajibkan Kantor Pusat di RI

“Bagi yang kemarin tidak terbukti (bersalah) karena surat yang sah dari kementerian atau lembaga ya sudah kita laporkan untuk dibebaskan,” kata Yudo.

Dalam keterangannya lebih lanjut, Laksamana TNI Yudo mengungkapkan ketiga kapal pengekspor bahan baku minyak goreng yang tengah diselidiki berada di tiga tempat berbeda.

“Laporan dari Pangkoarmada RI di Belawan, (kapal-kapal itu berada) satu di Dumai, di Ambon, kemudian di Pontianak,” kata dia.

Sebagaimana diberitakan, Pemerintah menutup sementara ekspor minyak sawit mentah per 28 April 2022.

Baca Juga: PKS soal Jokowi Tunjuk Luhut Tangani Minyak Goreng: Kelihatan Berantakan Pengaturannya

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU