> >

Parkindo Protes Nama Berubah: Memangnya Partai Mahasiswa Berlandaskan Alkitab?

Politik | 23 Mei 2022, 18:30 WIB
Pengacara Partai Kristen Indonesia (Parkindo) 1945 Finsensius Mendrofa mendatangi Kantor Kementerian Hukum dan HAM, Senin (23/5/2022) untuk mempertanyakan perubahan nama menjadi Partai Mahasiswa Indonesia (Sumber: Antara)

Untuk itu, dia pun meminta Kemenkumham segera memberi tanggapan resmi soal perubahan nama Parkindo menjadi partai mahasiswa.

Parkindo mengancam jika dalam tujuh hari tidak ada tanggapan, maka kasus perubahan nama partai ini bakal diteruskan hingga proses hukum pidana.

“Baik pengurus maupun kadernya di seluruh Indonesia tidak menerima terjadi perubahan nama di partai. Tidak ada korelasinya. Kita minta nanti dipertemukan dengan partai mahasiswa itu, kok berubah? Pengurus kita tidak mengenal, tidak tahu menahu,” jelasnya.

Baca Juga: Pertanyakan Pembentukan Partai Mahasiswa, Pengamat : Gerakan Mahasiswa Bukan untuk Jadi Penguasa

Finsensius memang menjelaskan bahwa pernah ada konflik dualisme kepengurusan di Parkindo. Setelah kongres luar biasa (KLB) pada November 2020, terbentuk kepengurusan baru.

Dalam proses tersebut, ada dualism kepengurusan. Tetapi, menurut Finsensius, konflik tersebut sudah selesai dan dokumen kepengurusan sudah diserahkan ke Kemenkumham pada 8 Desember 2020.

Namun kemudian datang informasi mengejutkan dari Kemenhukham yang mengabarkan bahwa nama partai telah berubah menjadi Partai Mahasiswa Indonesia.  

“Menurut kami ini cacat hukum. Kita tidak tahu, tiba-tiba berubah nama” ungkapnya.

Penulis : Vidi Batlolone Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU