> >

Parkindo Protes Nama Berubah: Memangnya Partai Mahasiswa Berlandaskan Alkitab?

Politik | 23 Mei 2022, 18:30 WIB
Pengacara Partai Kristen Indonesia (Parkindo) 1945 Finsensius Mendrofa mendatangi Kantor Kementerian Hukum dan HAM, Senin (23/5/2022) untuk mempertanyakan perubahan nama menjadi Partai Mahasiswa Indonesia (Sumber: Antara)

JAKARTA, KOMPAS. TV – Kuasa Hukum Partai Kristen Indonesia (Parkindo) 1945 mendatangi Kementerian Hukum dan HAM, Senin (23/5/2022), untuk mengklarifikasi perubahan nama partai tersebut menjadi Partai Mahasiswa Indonesia.

Padahal, para pengurus Parkindo tidak pernah merasa mengajukan perubahan akta nama partai politik ke Kemenhukham.

“Tentu partai mahasiswa ini tidak ada kaitannya, tidak memiliki satu korelasi  filosofi dengan kami,” ujar Kuasa Hukum Parkindo 1945 Finsensius Mendrofa, Senin (23/5/2022).

Baca Juga: Partai Mahasiswa Indonesia Disebut Sengaja Dibentuk untuk Memecah Belah Gerakan Mahasiswa

Dia mengatakan, Parkindo berlandaskan pada dua azaz yaitu Pancasila dan Alkitab.

Karena itu, menurutnya, tidak mungkin partai tersebut berganti nama menjadi Partai Mahasiswa Indonesia.

“Memangnya partai mahasiswa berlandaskan Alkitab?” ujar Finsensius.

Selain itu, dia menegaskan, tidak ada satu pun pengurus partai mahasiswa yang dikenal oleh pengurus Parkindo.

Karena itu, partai mahasiswa sama sekali tidak mempunyai hubungan dan korelasi apa pun dengan Parkindo.

Baca Juga: Partai Mahasiswa Indonesia: Ditolak Mahasiswa, Dianggap Khianati Perjuangan dan Rentan Ditunggangi

Penulis : Vidi Batlolone Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU