> >

Akankah PPKM Dihapus dalam Waktu Dekat? Menko PMK: Peluangnya Sangat Besar

Kesehatan | 22 Mei 2022, 15:52 WIB
Ilustrasi. Pemerintah mulai melonggarkan aturan bermasker di ruang terbuka seiring dengan membaiknya kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia. Dengan begitu, ada kemungkinan juga pemerintah bakal segera menghapus pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). (Sumber: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah sangat mungkin akan menghapus pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dalam waktu dekat.

Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.

"Kalau situasi sudah terkendali, masa PPKM terus? Sangat besar peluangnya (penghapusan PPKM). Secepatnya," kata Muhadjir, Minggu (22/5/2022), dikutip dari Antara.

Tentunya, lanjutnya, pemerintah pun akan memutuskan penghapusan PPKM apabila sudah mendapat masukan dari para pakar.

Baca Juga: Satgas Covid-19 Tegaskan PPKM Tetap Berlaku Meski Masker Sudah Boleh Dilepas, Ini Alasannya

Adapun salah satu upaya Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam mendukung transisi status pandemi Covid-19 di Indonesia menjadi endemi adalah dengan melonggarkan aturan pemakaian masker di ruang terbuka.

Selain itu, Presiden Jokowi juga telah menghapus kebijakan karantina travel bubble untuk kegiatan The Seventh Session of the Global Platform (GPDRR 2022) di Bali pada 23-28 Mei 2022 nanti.

Dengan demikian, jika kondisi terus membaik, cepat atau lambat pemerintah pun akan segera meniadakan PPKM.

Muhadjir menambahan, saat ini pemerintah juga tengah mempersiapkan keputusan selanjutnya, setelah pelonggaran aturan bermasker di ruang terbuka.

Baca Juga: Selaras dengan Menko PMK, Kemenkes Konfirmasi BPJS Tanggung Biaya Pasien Covid-19 Jika Sudah Endemi

Keputusan itu adalah pembebasan aturan bermasker di berbagai fasilitas publik, moda transportasi umum, hingga dalam ruangan.

"Jadi, tahap berikutnya, nanti masyarakat enggak perlu pakai masker," ujar mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) tersebut.

Sementara itu, epidemiolog dari Fakultas Kesehatan Universitas Indonesia Pandu Riono pun mengatakan, pemerintah sudah bisa menghentikan PPKM mulai 23 Mei 2022 besok.

"Kemarin kan, PPKM diperpanjang. Mungkin itu jadi perpanjangan terakhir. Saya mendorong pemerintah, agar PPKM tidak lagi menjadi kebijakan," kata Pandu, beberapa waktu lalu.

Pandu beralasan, sebagian besar masyarakat Indonesia telah memiliki antibodi yang cukup kuat untuk menangkal infeksi virus SARS CoV-2, penyebab Covid-19.

Jadi, menurutnya, sudah saatnya pemerintah mempertimbangkan untuk kembali melonggarkan aktivitas masyarakat.

Penulis : Aryo Sumbogo Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Antara


TERBARU