> >

Akankah PPKM Dihapus dalam Waktu Dekat? Menko PMK: Peluangnya Sangat Besar

Kesehatan | 22 Mei 2022, 15:52 WIB
Ilustrasi. Pemerintah mulai melonggarkan aturan bermasker di ruang terbuka seiring dengan membaiknya kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia. Dengan begitu, ada kemungkinan juga pemerintah bakal segera menghapus pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). (Sumber: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG)

Keputusan itu adalah pembebasan aturan bermasker di berbagai fasilitas publik, moda transportasi umum, hingga dalam ruangan.

"Jadi, tahap berikutnya, nanti masyarakat enggak perlu pakai masker," ujar mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) tersebut.

Sementara itu, epidemiolog dari Fakultas Kesehatan Universitas Indonesia Pandu Riono pun mengatakan, pemerintah sudah bisa menghentikan PPKM mulai 23 Mei 2022 besok.

"Kemarin kan, PPKM diperpanjang. Mungkin itu jadi perpanjangan terakhir. Saya mendorong pemerintah, agar PPKM tidak lagi menjadi kebijakan," kata Pandu, beberapa waktu lalu.

Pandu beralasan, sebagian besar masyarakat Indonesia telah memiliki antibodi yang cukup kuat untuk menangkal infeksi virus SARS CoV-2, penyebab Covid-19.

Jadi, menurutnya, sudah saatnya pemerintah mempertimbangkan untuk kembali melonggarkan aktivitas masyarakat.

Penulis : Aryo Sumbogo Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Antara


TERBARU